Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan di kantor Bea Cukai sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) yang terjadi pada tahun 2022. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses hukum selanjutnya.
Latar Belakang Kasus POME
Palm Oil Mill Effluent (POME) merupakan limbah cair yang dihasilkan dari proses pengolahan kelapa sawit menjadi minyak mentah. POME mengandung senyawa organik yang dapat diolah menjadi energi terbarukan, seperti biogas, yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik. Pemanfaatan POME sebagai sumber energi terbarukan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses energi melalui Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Baca juga: Laba BCA Semester I 2025 Capai Rp29 Triliun
Namun, ekspor POME pernah dilarang sementara pada tahun 2022 untuk menurunkan harga minyak goreng curah di dalam negeri. Pelarangan ekspor tersebut diberlakukan mulai 28 April 2022 dan dicabut pada 23 Mei 2022 setelah harga minyak goreng di dalam negeri stabil. Dugaan korupsi terkait ekspor POME muncul seiring dengan kebijakan pelarangan ekspor tersebut.
Penggeledahan dan Penyidikan
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025, di beberapa lokasi yang terkait dengan kasus ini. Penggeledahan bertujuan untuk mencari informasi dan data yang diperlukan dalam rangka penegakan hukum. Anang menyebutkan bahwa penyidik telah menyita dokumen fisik dan alat elektronik selama penggeledahan. Selain itu, sejumlah saksi juga telah diperiksa, meskipun identitasnya belum dipublikasikan karena sifat penyidikan yang masih berlangsung.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung. Djaka menegaskan bahwa fokus penyidikan adalah pada dugaan masalah terkait POME dan bahwa penggeledahan bertujuan untuk mengumpulkan data yang diperlukan.
Respons Pemerintah
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi santai proses hukum ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung untuk menjalankan penyidikan. Purbaya mengakui bahwa kasus ini memiliki kompleksitas, terutama yang berkaitan dengan pemeriksaan di laboratorium. Ia berharap proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil.
Prospek Kasus
Kejagung belum mengungkapkan secara rinci siapa saja yang akan dijadikan tersangka dalam kasus ini. Namun, penggeledahan di kantor Bea Cukai dan rumah pejabat terkait menunjukkan bahwa penyidikan sedang mengarah pada identifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ekspor POME. Kejagung menegaskan bahwa proses penyidikan akan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan berharap dapat mengungkap kasus ini secara transparan.
Baca juga: Kemajuan Teknologi China: Membuka Mata Dunia
Kasus dugaan korupsi ekspor POME ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sektor strategis yang berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional. Praktik korupsi di sektor ini tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Oleh karena itu, penuntasan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan integritas dalam pengelolaan sektor kelapa sawit di Indonesia.