Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang selama ini membebani jutaan peserta. Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp20 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk mendukung kebijakan tersebut.
Menurut Purbaya, alokasi anggaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem jaminan sosial nasional sekaligus memastikan keberlanjutan layanan kesehatan publik. Ia menjelaskan bahwa masih banyak peserta BPJS yang menunggak iuran, terutama dari kalangan pekerja informal dan masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga perlu langkah strategis untuk menormalkan kembali keikutsertaan mereka.
“Pemerintah menyadari pentingnya menjaga keberlanjutan BPJS Kesehatan agar tetap mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami menyiapkan sekitar Rp20 triliun dalam APBN 2026 untuk menghapus sebagian tunggakan iuran peserta,” ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta.
Dana tersebut akan digunakan untuk menutup defisit akibat tunggakan yang belum terbayarkan, sekaligus menjadi stimulus bagi peserta agar kembali aktif dalam program BPJS. Pemerintah juga tengah menyiapkan skema verifikasi agar penghapusan tunggakan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
Baca juga: Bersihkan Jejak Digital dengan 7 Langkah Mudah
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap BPJS Kesehatan, sekaligus memperbaiki kondisi keuangan lembaga tersebut. Selama beberapa tahun terakhir, BPJS menghadapi tantangan dalam menagih iuran dari peserta mandiri, yang kerap menunggak akibat kondisi ekonomi atau ketidaktahuan prosedur pembayaran.
Selain itu, penghapusan tunggakan juga diperkirakan akan membantu memperlancar pelayanan rumah sakit mitra BPJS yang sebelumnya sempat terganggu oleh keterlambatan pembayaran klaim. Dengan stabilnya arus dana, BPJS Kesehatan diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih cepat, merata, dan berkualitas bagi seluruh peserta di Indonesia.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat sistem jaminan sosial melalui kebijakan fiskal yang inklusif. Langkah alokasi Rp20 triliun ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk memastikan akses kesehatan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkendala tunggakan iuran di masa lalu.